Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri meninjau Pos Induk Patroli Jalan Raya (PJR) di Serang, Banten. Dalam kesempatan itu, Refdi menyoroti fenomena pelanggaran lalu lintas berupa menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Tol Serang. Bukan hanya bus umum, tindakan berbahaya itu juga dilakukan oleh kendaraan pribadi. Karena itu, Refdi memerintahkan jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol. "Kepala induk atau kepala unit harus bicarakan hal ini dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, agar bersama memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pertemuan," ujar Refdi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (22/9/2018). Refdi meminta jajarannya bekerjasama dengan TNI melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat setempat, terkait kebiasaan berbahaya di dalam tol tersebut. Ia ingin masyarakat sadar pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. "Kami berharap Kepala Induk PJR Serang menjadi pelopor untuk program tersebut. Ini bisa menjadi program pengamanan dan keselamatan pertama yang akan dilakukan," katanya. Jenderal bintang dua itu berharap, program tersebut segera dilaksanakan sehingga akan timbul kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya jalan tol. Sebab jika dibiarkan, akan terus terjadi peningkatan angka kecelakaan di wilayah tersebut. "Kita tidak perlu menunggu ada korban lebih banyak lagi, maka laksanakan saja program tersebut," tegas Refdi. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2I6YZ4Q |
No comments:
Post a Comment