Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Kota Malang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 anggota legislatifnya terjerat korupsi secara bersama-sama.
Selain Kota Malang, sebagian besar anggota DPRD Provinsi Jambi juga disebut menerima suap dari Pemprov Jambi sebagai uang pelicin ketok palu APBN 2017 dan APBN Perubahan 2018.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Alma Sjafrina menilai, masifnya para anggota legislatif terjerat korupsi lantaran belum adanya reformasi di tubuh partai. Meski berulang kali kadernya menjadi pesakitan komisi anti rasuah tersebut.
Dari hasil penelitian beberapa perkara korupsi di KPK, terungkap kebanyakan para anggota DPRD mengklaim butuh biaya besar sebagai ongkos operasional partai.
"Belum ada pembenahan serius mencegah korupsi di legislatif, polanya sama ada keterlibatan kepala daerah, birokrasi, dan DPRD. Bisa dilihat belum ada pembenahan di situ. Jadi akar masalahnya itu reformasi di parpol," ujar Almas dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Dalam beberapa kesempatan, ia mengaku pernah melakukan wawancara terhadap sekretaris jenderal ataupun pengurus partai politik di tingkat pusat ataupun daerah. Wawancara dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dana operasional partai.
No comments:
Post a Comment