Pages

Sunday, September 9, 2018

DPRD DKI Coret Anggaran Nikah Massal

Pasangan calon pengantin mengucapkan ijab kabul didepan pengulu saat mengikuti nikah massal di area Park and Ride, Thamrin, Jakarta. Foto: MI/Susanto.

Jakarta: DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran nikah massal sebesar Rp566 juta. Alasannya, anggaran yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta itu tidak masuk dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
 
Rencananya, anggaran digunakan untuk memberi bingkisan nikah 534 pasangan pengantin. Setiap kelurahan mengirim dua pasangan yang akan dinikahkan.
 
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo mengatakan, setiap kegiatan yang dianggarkan harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik pun sependapat dengan Subagyo.
 
Politikus Partai Gerindra ini meminta Biro Dikmental tidak menganggarkan kegiatan dengan tiba-tiba. Seluruh kegiatan harus ada perencanaan matang dan sesuai prosedur.
 
"Kenapa ini tidak direncanakan tapi tiba-tiba muncul? Jangan sering-sering kita melanggar aturan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 10 September 2018.

Baca: Evaluasi Sandi terhadap Nikah Massal DKI

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana selaku pemimpin forum badan anggaran pun menyetujui ucapan Taufik. Dia minta anggaran itu dicoret.
 
"Kita sepakati saja anggaran Rp566 juta ini tidak kita setujui ya," ujar Triwisaksana sambil mengetuk palu.
 
Nikah masal pernah digelar pada malam tahun baru, 31 Desember 2017. Saat itu, nikah masal diadakan di area park and ride di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

via METROTVnews.com https://ift.tt/2QiMbMn
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.metrotvnews.com%2Ffeed%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment