Pages

Thursday, October 18, 2018

Pangkas Prosedur Pencairan Dana Bantuan Lombok, Jokowi: Harus Jadi Rumah

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menjelaskan, Lombok termasuk daerah yang berada di atas cincin api dan pernah mengalami gempa besar pada 1978. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada warga untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan baik dan digunakan untuk membangun rumah yang tahan gempa.

"Mau pakai batu atau kayu terserah. Yang penting tahan gempa. Nanti diarahkan oleh Kementerian PUPR," kata Jokowi.

Sebelumnya, setelah meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Sumbawa Barat, Presiden Jokowi bertolak ke Kabupaten Lombok Timur pada Kamis 18 Oktober 2018.

Setibanya di Helipad Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Jokowi mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Selama di NTB, Jokowi meninjau kondisi pascagempa dan menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA di Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia. (Melissa Octavianti)

Saksikan video pilihan di bawah ini:

mengharukan anak korban gempa Palu curhat ke Jokowi

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OyNGZB
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment