| Manado: Sorot mata JM tampak jelas memperlihatkan trauma mendalam dengan apa yang dialaminya. Rintihan kesakitan kerap terdengar kala gadis berusia sembilan tahun itu mencoba menggerakkan anggota tubuh. JM terus meminta Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Utara, Jull Takaliuang, berada di samping dan memegang tangannya. Katanya, dia takut terjatuh dari bangsal di mana dia dirawat, yakni di RS Liun Kendahe, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. "Mungkin trauma. Dia juga terus mengigau karena demamnya cukup tinggi. Kondisinya memang sangat memprihatinkan," kata Jull kepada Medcom.id, Rabu, 17 Oktober 2018 di Manado, saat menceritakan apa yang ditemukan LPA Sulut usai melihat kondisi JM. JM merupakan siswi kelas IV SD yang berasal dari Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepualauan Sangihe. Dia menjadi korban keganasan ibu kandungnya yang tega membakarnya hidup-hidup pada 12 September 2018. Nyawa bocah itu masih bisa terselamatkan. Menurut Jull, akibat perbuatan ibunya, sekitar 85 persen tubuh mungil JM mengalami luka bakar parah. Luka bakar JM menjalar mulai dari wajah hingga bokong. Jull menceritakan temuan dan kronologi kejadian sadis yang dialami JM. Menurut Jull, perbuatan sang ibu terhadap JM terjadi bulan lalu. Kala itu, JM bersama adiknya tengah asyik bermain di dapur. Sementara sang ibu tengah memasak. "Kemudian saat itu juga ibu JM mencari pisau dapur. Dia (i bunya) kemudian bertanya kepada JM dan adiknya keberadaan pisau dapur yang hendak dia gunakan. Namun, oleh keduanya dijawab tidak tahu," terang Jull. Namun, entah alasan apa, kata Jull, sang ibu kalap. Dia kemudian mengambil minyak tanah dan langsung diguyur ke tubuh kedua anaknya. Tanpa pikir panjang, ibu tiga anak itu juga langsung mengambil sepotong kayu di tungku memasak yang masih menyala dan menyulutkan ke tubuh JM dan adiknya. "Untungnya saat itu adik JM yang masih berusia 4 tahun berhasil kabur. Namun sayang, JM tak bisa lari dan langsung terbakar," urai Jull. Saat ini, lanjut Jull, selain mengawal proses hukum terhadap sang ibu, pihaknya juga akan mendampingi JM untuk pemulihan fisik dan psikis. "Kami sementara berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak terkait lain untuk merujuk JM ke RSUP Kandou Manado untuk mendapat perawatan lebih baik. Ini juga sementara dicari siapa yang bersedia menjaga JM selama ia di rawat di Manado," jelas Jull.< /p> (ALB) Let's block ads! (Why?) via METROTVnews.com https://ift.tt/2EzP362 |
No comments:
Post a Comment