Tim Jokowi-Ma'ruf Amin pun merespons ide "usil" Yandri. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan dalam forum resmi seperti debat capres wajib menggunakan bahasa Indonesia. Menurutnya, penggunaan bahasa diatur di UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 32 UU ini, secara tegas disebutkan dalam forum-forum resmi yang bersifat nasional itu wajib menggunakan bahasa Indonesia. "Nah debat capres dan cawapres itu forum resmi bukan? Saya kira itu forum resmi. Jadi akan sulit kalau yang dimaksud dengan forum debat itu adalah forum debat yang diatur atau yang diselenggarakan KPU," kata dia di markas TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Jalan Cemara No 19, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). Arsul mengatakan, kewibawaan negara dan kepala negara tidak ditentukan dari kemampuannya menguasai bahasa. Menurutnya, usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris ini agak nyeleneh. Dia mencontohkan, Presiden ke-2 RI Soeharto yang selalu berbincang dengan tamu negara menggunakan Bahasa Indonesia. "Pak Harto puluhan tahun, 30 tahun, menerima tamu ya dengan Bahasa Indonesia dan terjemahannya. Kemudian berbicara dalam forum internasional dengan Bahasa Indonesia kan tidak berkurang," kata dia. Selain itu ada pula pemimpin negara lain seperti China dan Jepang yang menggunakan bahasa negaranya. "Meskipun saya yakin beliau juga ngerti sebagaimana Pak Jokowi bisa berbahasa Inggris ya, jadi jangan genit," tutur Arsul. Arsul pun menyindir anggota DPR yang juga masih gagap bicara bahasa Inggris. Pengalaman itu diketahuinya saat kunjungan kerja ke luar negeri. "Yang usul debat bahasa Inggris itu memang paham bahasa Inggris? Saya kan tahu juga siapa anggota DPR yang bisa bahasa Inggris, pernah kunker bersama-sama ke luar negeri, bahasa Inggrisnya keluar atau tidak. Saya tahu juga," bebernya. Arsul ingin debat dijalankan seperti yang selama ini dilakukan dan disuarakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yakni tentang debat ide serta gagasan. Kubu Jokowi-Ma'ruf Amin juga selalu mendengar kritikan maupun sorotan soal utang. "Jadi enggak usah genit-genit, karena kalau genit nanti ada juga yang genit elemen masyarakat misalnya, usul ada juga dong lomba tes baca Alquran, lomba salat yang benar, kan berhak juga usul seperti itu," tandas Arsul. Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku tidak setuju dengan usulan debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris. Menurutnya, sebagai bangsa Indonesia tentu harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam debat. "Orang kita negara Indonesia, kok debatnya bahasa Inggris. Memang debat capres mau pamer bahasa Inggris apa?" kata OSO di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Menurut OSO, ketidaksetujuannya ini bukan soal kemampuan calon presiden, namun kampanye kepada rakyat. Tetapi masyarakat Indonesia tidak semuanya mengerti bahasa Inggris. "Gimana kalau mau bahasa Inggris. Rakyat tidak semuanya mengerti bahasa Inggris. Gimana? You ngomong Bahasa Inggris enggak ngerti terus tepok tangan 'horee...' Yah lucu kan?" ungkapnya. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, seluruh tim kampanye seharusnya menempatkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap jati diri dan kebudayaan bangsa. "Sejarah mengajarkan Indonesia bersatu karena semangat kebangkitan nasional dan sumpah pemuda. Lalu bagaimana mungkin semangat menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, kini direduksi sebagai sekedar ketrampilan berbahasa asing?" katanya, Jumat (14/9/2018). PDIP berpendapat usulan tersebut kontrapoduktif dengan semangat Sumpah Pemuda. Dia menyebut, debat yang digelar KPU adalah bagian kegiatan kenegaraan. Dan kegiatan kenegaraan diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. "Jadi usulan ini jelas melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," jelas Hasto. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Mxm0ym |
No comments:
Post a Comment