Pages

Tuesday, September 11, 2018

KTP-el yang Tercecer di Serang tak Berlaku

Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri telah menindaklanjuti temuan 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menyatakan, semua dokumen sudah tak berlaku.

"Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan," kata Asep melalui pesan tertulis, Selasa, 11 September 2018.

Dari 2.910 keping KTP-el, di antaranya 513 KTP manual (bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik. Pernyataan ini setelah Asep dan staf Dukcapil Serang, menguji dokumen yang telah diamankan di Koramil Cikande. 

Ada empat KTP-el dan sembilan kartu keluarga yang dijadikan contoh uji dengan menggunakan card reader. Hasilnya, semua dokumen tidak berlaku atau dinyatakan rusak. Pemilik dokumen-dokumen itu, kata Asep, telah mengubah data, sehingga KTP-el dan KK sudah tidak aktif. 

"Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa," kata dia.

Ada pembaharuan KK itu, dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat undang-undang. Dengan pengujian-pengujian itu, Asep menyebut data 2 ribu dokumen yang tercecer, tak lagi valid.

Pun demikian, ia akan memastikan validitas data dengan menguji semua dokumen yang ditemukan. "Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian," imbuhnya.

Baca: 2 Ribu KTP-el Tercecer di Pembuangan Sampah di Banten

(LDS)

Let's block ads! (Why?)

via METROTVnews.com https://ift.tt/2CLlCwJ
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.metrotvnews.com%2Ffeed%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment