Liputan6.com, Iran - Presiden Iran Hassan Rouhani baru saja menyetujui penambangan Bitcoin dan menjadikannya sebagai mata uang lokal yang legal. Setelah pengumuman ini mencuat nilai Bitcoin langsung melejit hingga menembus US$ 24.000 atau sekitar Rp 385 juta (kurs US$ 1: Rp 14.831). Fenomena ini terjadi karena banyak investor yang melakukan investasi ke mata uang digital agar tak berpengaruh pada nilai rial yang kian terpuruk. Faktor lain yang menyebabkan harga Bitcoin naik adalah situasi ekonomi Iran yang tidak stabil, ditambah spekulan yang menganggao Bitcoin lebih stabil dan bernilai lebih tinggi ketimbang rial. Sejumlah ekonom juga khawatir negaranya akan 'menderita' seperti Venezuela. Diwartakan The Next Web, data terakhir dari platform pertukaran Iran EXIR menunjukkan bahwa Bitcoin masih diperdagangkan dengan nilai lebih dari US$ 20.000. Nilai tersebut terbilang masih sangat tinggi mengingat nilai Bitcoin global, termasuk di Indonesia, masih di kisaran US$ 6.000 atau sekitar Rp 89 juta. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Ny6M0B | | If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email | | Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. |
No comments:
Post a Comment