Pages

Monday, September 10, 2018

KPK Bidik 53 Anggota DPRD Jambi

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik 53 anggota DPRD Jambi, yang diduga menerima 'uang ketok palu' dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menjerat ke-53 legislator tersebut.

"Iya, untuk anggota DPRD Jambi penyidik masih akan melihat fakta-fakta persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 September 2018.

Yuyuk masih belum mau bicara banyak saat disinggung status dari dugaan penerimaan suap ke-53 anggota dewan daerah itu sudah naik ke tahap penyelidikan apa belum.

"Sampai hari ini belum ada peningkatan status, masih menunggu bukti-bukti serta fakta-fakta persidangan yang ada," pungkasnya.

Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya mendakwa Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 telah menyuap 53 Anggota DPRD Jambi bersama-sama Afif Firmansyah, Plt Sekretaris Daerah Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Jambi Arfan, dan Saipudin selaku Asisten 3 Sekda Pemprov Jambi.

Terdakwa Zumi dan kawan-kawan diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yakni sejumlah Rp13.090.000.000 dan Rp3.400.000.000 agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.

Ke-53 anggota dan pimpinan DPRD Jambi yang tercatat dalam surat dakwaan Zumi Zola selaku penerima suap Rp16,49 miliar itu di antaranya Cornelis Buston, Zoerman Manap, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, dan Nasri Umar. 

Baca: Saksi Akui DPRD Minta Uang ke Pemprov Jambi

Kemudian, Zainal Abidin, Hasani Hamid, Nurhayati, Effendi Hatta, dan Rahimah. Selain itu, Suliyanti, Sufardi Nurzain, M Juber dan Popriyanto. Terdapat juga nama Tartinah, Ismet Kahar, Gusrizal, Mayloeddin dan Zainul Arfan, dan Elhelwi. Selain itu, Misran, Hilalati Badri, Luhut Silaban, Melihairiya, Budiyako, M Khairil, Bustami Yahta, Yanti Maria Susanti dan Muhammadiyah. 

Selanjutnya, Sofyan Ali, Tadjudin Hasan, Fahrurozi, Muntalia Sainuddin, Eka Marlina, Hasim Ayub, Agusrama dan Wiwit Iswara. Kemudian, Supriyono, Syopian, Mauli, Parlagutan Nasution, Hasan Ibrahim, Rudi Wijaya dan Arrahmat Eka Putra. Kemudian, Supriyanto, Nasrullah Hamka, Cekman, Jamaluddin, Muhammad Isroni, Edmon A Salam, dan Kusnidar.

(DMR)

Let's block ads! (Why?)

via METROTVnews.com https://ift.tt/2O9J5co
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.metrotvnews.com%2Ffeed%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment