Liputan6.com, Jakarta - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Badan Legislasi, Kamis 13 September 2019. Atas keputusan ini, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku senang dan bahagia partainya terus memperjuangkan RUU Madrasah ini. Jazilul mengatakan, PKB sejak awal telah menginisiasi RUU tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk. "Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," ucap Jazilul dalam keterangannya, Jumat (14/9/2018). Masih kata dia, partai pimpinan Muhaimin Iskandar akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi undang-undang. "Memang perjuangan kita enggak sampai di sini saja, kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren," ungkap Jazilul. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MwQmkO |
No comments:
Post a Comment