Pages

Friday, September 14, 2018

Jurus Polri Putus Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

Dalam upaya menindak para bandar narkoba dan pengendali, pihaknya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihaknya pun terus meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Bea Cukai untuk memburu jejak para pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

"Bagaimana pun kami tidak bisa bekerja sendiri tapi perlu sinergitas dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," ujarnya.

Pada pekan kedua September 2018, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 896 kasus narkoba di seluruh Indonesia dan menangkap 1.138 tersangka.

Sementara barang bukti yang disita yakni 56,57 kg narkoba jenis sabu, 968 kg ganja, 6.700 butir ekstasi, 23,54 gram tembakau gorila, 11.724 butir psikotropika dan lima butir pil PCC.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 2 kasus penyelundupan sabu asal Myanmar. Selain barang bukti sabu polisi juga menyita uang Rp 8,5 Miliar milik Bandar Narkoba

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Onk8u5
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment