| Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara serentak resmi membuka pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (19/9/2018). Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 238.015 formasi ditawarkan pada penerimaan CPNS tahun ini, dengan rincian 51.271 untuk pemerintah pusat dan 186.744 untuk pemerintah daerah. Bagi PNS yang diterima, pastinya bakal mendapatkan penghasilan yang cukup, dengan berbagai tunjangan. Dengan demikian, untuk memilih kendaraan atau sepeda motor impian, sepertinya bisa dila kukan oleh para PNS tersebut. Misalkan, motor yang diinginkan adalah sebuah skutik bongsor, seperti Honda PCX atau Yamaha NMax. Dengan perkiraan gaji pokok PNS di Jakarta terkecil sekitar Rp 3,1 juta, dan ditambah berbagai tunjangan, kita asumsikan gaji yang bisa dibawa pulang sekitar Rp 4 jutaan. Nah, bagi PNS dengan rataan jumlah gaji tersebut, Liputan6.com menghitung skutik bongsor yang bisa Anda beli tanpa membebani kebutuhan lainnya. Berikut ini adalah perhitungan Liputan6.com: Dana transportasi yang akan digunakan untuk cicilan dan membeli bensin adalah 30 persen dari gaji, yaitu Rp 1.200.000 Asumsi jarak tempuh pulang pergi kerja dalam sehari, yaitu 40 km. Konsumsi bahan bakar motor diasumsikan 1 liter untuk 35 km. Bahan bakar yang digunakan Pertamax dengan harga Rp 8.400 per liter (harga DKI Jakarta per November 2017). Uang DP 20 persen dari harga motor sudah dimiliki oleh calon pembeli. Perhitungan ini di luar biaya servis dan biaya tidak terduga. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OBeN28 |
No comments:
Post a Comment