Pages

Saturday, September 8, 2018

Dalam 2 Tahun, Pemerintah Menangkan Tuntutan Kerugian Kebakaran Hutan Rp 17,82 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, dalam 2 tahun sejak 2015-2017, total putusan pengadilan terkait persoalan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk ganti kerugian dan pemulihan (perdata), nilainya mencapai Rp 17,82 triliun.

Sedangkan, untuk nilai pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP), mencapai Rp 36,59 miliar. Angka itu, menjadi yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, penegakan hukum Karhutla, untuk pertama kalinya berani menyentuh korporasi. Sejak 2015 sampai sekarang, tercatat 510 kasus pidana LHK, dibawa ke pengadilan oleh penyidik Gakkum KLHK.

"Selain itu, hampir 500 perusahaan yang tidak patuh, dikenakan sanksi administratif. Puluhan lainnya yang dinilai lalai menjaga lahan, digugat secara perdata," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan tertulis, kepada merdeka.com, Sabtu, 8 September 2018. 

"Sebagaimana pesan Bu Menteri (Menteri LHK Siti Nurbaya), jangan pernah berhenti menindak pelaku Karhutla dengan berbagai instrumen dan kewenangan yang kami miliki," ujar Rasio.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2wT02Be
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment